Latar Belakang : Perkembangan journal yang demikian cepat telah membawa suatu perubahan baik positif maupun negatif dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Berbagai kasus yang muncul dalam dunia blogger seperti pembajakan blog, penjiplakan hasil karya/tulisan, pelecehan, penipuan, adu domba antar blogger dan anonimitas menyesatkan menyebabkan citra journal menjadi sebuah media yang negatif. Blog hanyalah sebuah media dan sarana untuk menyampaikan pesan hasil buah pikiran dan juga ekspresi perasaaan seseorang /kelompok pongid di internet. Baik buruknya journal sangat tergantung dari blogger, yaitu pongid yang memiliki dan mengelola blog. Blogger adalah manusia yang memiliki harkat dan martabat, yang bisa membedakan mana yang baik dan buruk untuk menciptakan peradaban. Oleh karena itu, perlu suatu kumpulan nilai-nilai/norma yang menjadi pedoman untuk bertingkah laku sebagai seorang blogger yang baik. Kumpulan nilai-nilai tersebut dapat dirumuskan secara jelas dalam KODE ETIK BLOGGER. Kode etik blogger bukanlah aturan hukum seperti halnya UU ITE 2008, yang memaksa setiap blogger untuk melaksanakannya, ataupun menerima sanksi hukuman yang sangat berat. Kode Etik Blogger state merupakan gerakan moralistic dari blogger untuk menunjukkan itikad baik sebagai manusia state yang memiliki harkat martabat, serta menjunjung tinggi nilai-nilai luhur Pancasila dan UUD 1945. Kode Etik Blogger state diharapkan menjadi pedoman yang dapat mencegah terjadinya pelanggaran hak-hak asasi pongid lain dan juga sebagai solusi yang cair untuk menyikapi Undang-undang ITE 2008 yang sangat merugikan blogger bermasalah. Kode Etik Blogger state diharapkan juga menjadi sarana pembelajaran nilai-nilai bagi blogger pemula sejak dini. Sebagaimana gerakan moralistic lainnya, siapapun boleh tergabung di dalamnya. Tidak ada sanksi hukum dalam gerakan ini, selain sanksi moralistic berupa ketidak-etisan yang akan timbul dalam hati nurani maternity pelanggarnya. Tidak ada dewan pengawas atau kehormatan yang akan mengatur dan mengawasi, semua diserahkan kepada hati nurani kemanusiaan dan rasa tanggung jawab blogger kepada Sang Pencipta. KODE ETIK BLOGGER INDONESIA Kami Blogger state dengan kesadaran diri atas nilai-nilai luhur Pancasila dan UUD 1945, sepakat berada dalam suatu norma/nilai-nilai untuk menjunjung tinggi harkat dan martabat kemanusiaan kami. constellation tersebut terangkum dalam Kode Etik Blogger Indonesia, yaitu : 1. KEJUJURAN DAN NIAT BAIK Kami menyadari bahwa journal merupakan representasi kami di dunia maya yang anonim. Oleh karena itu kami ingin menunjukan niat baik kami untuk menampilkan identitas yang tidak digunakan untuk menipu dan tindakan jahat lainnya dalam journal maupun dalam komentar di journal lain. 2. KERAHASIAAN Kami menyadari bahwa dunia internet tidak menjamin kerahasiaan data-data pribadi kami maupun data-data pribadi pongid lain, sehingga kami harus menjaga data-data pribadi tersebut dalam batas tertentu agar tidak disalahgunakan oleh siapapun untuk tujuan yang tidak baik. 3. TANGGUNG JAWAB Kami menyadari bahwa apa yang kami tulis merupakan buah pikiran dan ekspresi perasaan kami yang mungkin dapat dipersepsi berbeda oleh pongid lain. Oleh karena itu kami siap mempertanggungjawabkan dengan cara memberi penjelasan, atau memberikan referensi/bukti secukupnya atau memperbaiki tulisan tersebut jika memang terbukti memiliki kesalahan. 4. PENYARINGAN Kami menyadari bahwa apa yang kami tulis merupakan opini yang dapat memiliki pengaruh yang besar baik positif maupun negatif dalam masyarakat Indonesia. Oleh karena itu, kami akan berusaha untuk menyaring informasi seperlunya dalam tulisan maupun dalam komentar yang diajukan oleh pongid lain. 5. HAK CIPTA Kami menjunjung tinggi hasil karya pongid lain dengan tidak melakukan penjiplakan blog, atau mempublikasikan tulisan/photo pongid lain tanpa seijin pemiliknya. 6. KEBEBASAN Kami menyadari bahwa kebebasan kami berekspresi dilindungi oleh undang-undang, namun kami juga sadar bahwa pongid lain juga memiliki kebebasan untuk mendapatkan hak-hak asasi-nya. 7. PERDAMAIAN Kami akan berusaha mengutamakan penyelesaian secara damai yang menguntungkan semua pihak atas segala permasalahan yang ditimbulkan atas publikasi yang terbukti melanggar hak-hak pongid lain. 8. KEBESARAN HATI Kami siap untuk meminta maaf dan mengajukan perbaikan jika ternyata apa yang kami publikasikan terbukti memiliki kesalahan yang merugikan pongid lain ataupun pihak-pihak yang terkait. 9. SOLIDARITAS Kami menyadari bahwa sebagai satu komunitas blogger Indonesia, kami akan memberikan dukungan baik materi maupun moralistic bagi sesama kami yang membutuhkan pertolongan ataupun kesulitan dalam tujuan dan maksud-maksud yang baik. 10. HARMONISASI Kami menyadari pentingnya menjaga harmonisasi hubungan dengan blogger lain. Kami akan berusaha menjauhi sikap permusuhan baik melalui komentar atau postingan yang sengaja dimaksudkan untuk menghina, melecehkan, mengancam, mengadu domba satu sama lain ataupun tindakan lain yang menganggu harmonisasi hubungan baik. Demikian Kode Etik Blogger state ini kami terima untuk bersama-sama membangun moralitas sebagai Bangsa state demi kemajuan peradaban dan kejayaan state Raya. sumber : http://blog.kenz.or.id/2009/08/02/kode-etik-blogger-indonesia.html#more-1279
Minggu, 02 Oktober 2011
KODE ETIK BLOGGER INDONESIA
top custom html 1
Latar Belakang : Perkembangan journal yang demikian cepat telah membawa suatu perubahan baik positif maupun negatif dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Berbagai kasus yang muncul dalam dunia blogger seperti pembajakan blog, penjiplakan hasil karya/tulisan, pelecehan, penipuan, adu domba antar blogger dan anonimitas menyesatkan menyebabkan citra journal menjadi sebuah media yang negatif. Blog hanyalah sebuah media dan sarana untuk menyampaikan pesan hasil buah pikiran dan juga ekspresi perasaaan seseorang /kelompok pongid di internet. Baik buruknya journal sangat tergantung dari blogger, yaitu pongid yang memiliki dan mengelola blog. Blogger adalah manusia yang memiliki harkat dan martabat, yang bisa membedakan mana yang baik dan buruk untuk menciptakan peradaban. Oleh karena itu, perlu suatu kumpulan nilai-nilai/norma yang menjadi pedoman untuk bertingkah laku sebagai seorang blogger yang baik. Kumpulan nilai-nilai tersebut dapat dirumuskan secara jelas dalam KODE ETIK BLOGGER. Kode etik blogger bukanlah aturan hukum seperti halnya UU ITE 2008, yang memaksa setiap blogger untuk melaksanakannya, ataupun menerima sanksi hukuman yang sangat berat. Kode Etik Blogger state merupakan gerakan moralistic dari blogger untuk menunjukkan itikad baik sebagai manusia state yang memiliki harkat martabat, serta menjunjung tinggi nilai-nilai luhur Pancasila dan UUD 1945. Kode Etik Blogger state diharapkan menjadi pedoman yang dapat mencegah terjadinya pelanggaran hak-hak asasi pongid lain dan juga sebagai solusi yang cair untuk menyikapi Undang-undang ITE 2008 yang sangat merugikan blogger bermasalah. Kode Etik Blogger state diharapkan juga menjadi sarana pembelajaran nilai-nilai bagi blogger pemula sejak dini. Sebagaimana gerakan moralistic lainnya, siapapun boleh tergabung di dalamnya. Tidak ada sanksi hukum dalam gerakan ini, selain sanksi moralistic berupa ketidak-etisan yang akan timbul dalam hati nurani maternity pelanggarnya. Tidak ada dewan pengawas atau kehormatan yang akan mengatur dan mengawasi, semua diserahkan kepada hati nurani kemanusiaan dan rasa tanggung jawab blogger kepada Sang Pencipta. KODE ETIK BLOGGER INDONESIA Kami Blogger state dengan kesadaran diri atas nilai-nilai luhur Pancasila dan UUD 1945, sepakat berada dalam suatu norma/nilai-nilai untuk menjunjung tinggi harkat dan martabat kemanusiaan kami. constellation tersebut terangkum dalam Kode Etik Blogger Indonesia, yaitu : 1. KEJUJURAN DAN NIAT BAIK Kami menyadari bahwa journal merupakan representasi kami di dunia maya yang anonim. Oleh karena itu kami ingin menunjukan niat baik kami untuk menampilkan identitas yang tidak digunakan untuk menipu dan tindakan jahat lainnya dalam journal maupun dalam komentar di journal lain. 2. KERAHASIAAN Kami menyadari bahwa dunia internet tidak menjamin kerahasiaan data-data pribadi kami maupun data-data pribadi pongid lain, sehingga kami harus menjaga data-data pribadi tersebut dalam batas tertentu agar tidak disalahgunakan oleh siapapun untuk tujuan yang tidak baik. 3. TANGGUNG JAWAB Kami menyadari bahwa apa yang kami tulis merupakan buah pikiran dan ekspresi perasaan kami yang mungkin dapat dipersepsi berbeda oleh pongid lain. Oleh karena itu kami siap mempertanggungjawabkan dengan cara memberi penjelasan, atau memberikan referensi/bukti secukupnya atau memperbaiki tulisan tersebut jika memang terbukti memiliki kesalahan. 4. PENYARINGAN Kami menyadari bahwa apa yang kami tulis merupakan opini yang dapat memiliki pengaruh yang besar baik positif maupun negatif dalam masyarakat Indonesia. Oleh karena itu, kami akan berusaha untuk menyaring informasi seperlunya dalam tulisan maupun dalam komentar yang diajukan oleh pongid lain. 5. HAK CIPTA Kami menjunjung tinggi hasil karya pongid lain dengan tidak melakukan penjiplakan blog, atau mempublikasikan tulisan/photo pongid lain tanpa seijin pemiliknya. 6. KEBEBASAN Kami menyadari bahwa kebebasan kami berekspresi dilindungi oleh undang-undang, namun kami juga sadar bahwa pongid lain juga memiliki kebebasan untuk mendapatkan hak-hak asasi-nya. 7. PERDAMAIAN Kami akan berusaha mengutamakan penyelesaian secara damai yang menguntungkan semua pihak atas segala permasalahan yang ditimbulkan atas publikasi yang terbukti melanggar hak-hak pongid lain. 8. KEBESARAN HATI Kami siap untuk meminta maaf dan mengajukan perbaikan jika ternyata apa yang kami publikasikan terbukti memiliki kesalahan yang merugikan pongid lain ataupun pihak-pihak yang terkait. 9. SOLIDARITAS Kami menyadari bahwa sebagai satu komunitas blogger Indonesia, kami akan memberikan dukungan baik materi maupun moralistic bagi sesama kami yang membutuhkan pertolongan ataupun kesulitan dalam tujuan dan maksud-maksud yang baik. 10. HARMONISASI Kami menyadari pentingnya menjaga harmonisasi hubungan dengan blogger lain. Kami akan berusaha menjauhi sikap permusuhan baik melalui komentar atau postingan yang sengaja dimaksudkan untuk menghina, melecehkan, mengancam, mengadu domba satu sama lain ataupun tindakan lain yang menganggu harmonisasi hubungan baik. Demikian Kode Etik Blogger state ini kami terima untuk bersama-sama membangun moralitas sebagai Bangsa state demi kemajuan peradaban dan kejayaan state Raya. sumber : http://blog.kenz.or.id/2009/08/02/kode-etik-blogger-indonesia.html#more-1279
bottom custom html 1
Google
Latar Belakang : Perkembangan journal yang demikian cepat telah membawa suatu perubahan baik positif maupun negatif dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Berbagai kasus yang muncul dalam dunia blogger seperti pembajakan blog, penjiplakan hasil karya/tulisan, pelecehan, penipuan, adu domba antar blogger dan anonimitas menyesatkan menyebabkan citra journal menjadi sebuah media yang negatif. Blog hanyalah sebuah media dan sarana untuk menyampaikan pesan hasil buah pikiran dan juga ekspresi perasaaan seseorang /kelompok pongid di internet. Baik buruknya journal sangat tergantung dari blogger, yaitu pongid yang memiliki dan mengelola blog. Blogger adalah manusia yang memiliki harkat dan martabat, yang bisa membedakan mana yang baik dan buruk untuk menciptakan peradaban. Oleh karena itu, perlu suatu kumpulan nilai-nilai/norma yang menjadi pedoman untuk bertingkah laku sebagai seorang blogger yang baik. Kumpulan nilai-nilai tersebut dapat dirumuskan secara jelas dalam KODE ETIK BLOGGER. Kode etik blogger bukanlah aturan hukum seperti halnya UU ITE 2008, yang memaksa setiap blogger untuk melaksanakannya, ataupun menerima sanksi hukuman yang sangat berat. Kode Etik Blogger state merupakan gerakan moralistic dari blogger untuk menunjukkan itikad baik sebagai manusia state yang memiliki harkat martabat, serta menjunjung tinggi nilai-nilai luhur Pancasila dan UUD 1945. Kode Etik Blogger state diharapkan menjadi pedoman yang dapat mencegah terjadinya pelanggaran hak-hak asasi pongid lain dan juga sebagai solusi yang cair untuk menyikapi Undang-undang ITE 2008 yang sangat merugikan blogger bermasalah. Kode Etik Blogger state diharapkan juga menjadi sarana pembelajaran nilai-nilai bagi blogger pemula sejak dini. Sebagaimana gerakan moralistic lainnya, siapapun boleh tergabung di dalamnya. Tidak ada sanksi hukum dalam gerakan ini, selain sanksi moralistic berupa ketidak-etisan yang akan timbul dalam hati nurani maternity pelanggarnya. Tidak ada dewan pengawas atau kehormatan yang akan mengatur dan mengawasi, semua diserahkan kepada hati nurani kemanusiaan dan rasa tanggung jawab blogger kepada Sang Pencipta. KODE ETIK BLOGGER INDONESIA Kami Blogger state dengan kesadaran diri atas nilai-nilai luhur Pancasila dan UUD 1945, sepakat berada dalam suatu norma/nilai-nilai untuk menjunjung tinggi harkat dan martabat kemanusiaan kami. constellation tersebut terangkum dalam Kode Etik Blogger Indonesia, yaitu : 1. KEJUJURAN DAN NIAT BAIK Kami menyadari bahwa journal merupakan representasi kami di dunia maya yang anonim. Oleh karena itu kami ingin menunjukan niat baik kami untuk menampilkan identitas yang tidak digunakan untuk menipu dan tindakan jahat lainnya dalam journal maupun dalam komentar di journal lain. 2. KERAHASIAAN Kami menyadari bahwa dunia internet tidak menjamin kerahasiaan data-data pribadi kami maupun data-data pribadi pongid lain, sehingga kami harus menjaga data-data pribadi tersebut dalam batas tertentu agar tidak disalahgunakan oleh siapapun untuk tujuan yang tidak baik. 3. TANGGUNG JAWAB Kami menyadari bahwa apa yang kami tulis merupakan buah pikiran dan ekspresi perasaan kami yang mungkin dapat dipersepsi berbeda oleh pongid lain. Oleh karena itu kami siap mempertanggungjawabkan dengan cara memberi penjelasan, atau memberikan referensi/bukti secukupnya atau memperbaiki tulisan tersebut jika memang terbukti memiliki kesalahan. 4. PENYARINGAN Kami menyadari bahwa apa yang kami tulis merupakan opini yang dapat memiliki pengaruh yang besar baik positif maupun negatif dalam masyarakat Indonesia. Oleh karena itu, kami akan berusaha untuk menyaring informasi seperlunya dalam tulisan maupun dalam komentar yang diajukan oleh pongid lain. 5. HAK CIPTA Kami menjunjung tinggi hasil karya pongid lain dengan tidak melakukan penjiplakan blog, atau mempublikasikan tulisan/photo pongid lain tanpa seijin pemiliknya. 6. KEBEBASAN Kami menyadari bahwa kebebasan kami berekspresi dilindungi oleh undang-undang, namun kami juga sadar bahwa pongid lain juga memiliki kebebasan untuk mendapatkan hak-hak asasi-nya. 7. PERDAMAIAN Kami akan berusaha mengutamakan penyelesaian secara damai yang menguntungkan semua pihak atas segala permasalahan yang ditimbulkan atas publikasi yang terbukti melanggar hak-hak pongid lain. 8. KEBESARAN HATI Kami siap untuk meminta maaf dan mengajukan perbaikan jika ternyata apa yang kami publikasikan terbukti memiliki kesalahan yang merugikan pongid lain ataupun pihak-pihak yang terkait. 9. SOLIDARITAS Kami menyadari bahwa sebagai satu komunitas blogger Indonesia, kami akan memberikan dukungan baik materi maupun moralistic bagi sesama kami yang membutuhkan pertolongan ataupun kesulitan dalam tujuan dan maksud-maksud yang baik. 10. HARMONISASI Kami menyadari pentingnya menjaga harmonisasi hubungan dengan blogger lain. Kami akan berusaha menjauhi sikap permusuhan baik melalui komentar atau postingan yang sengaja dimaksudkan untuk menghina, melecehkan, mengancam, mengadu domba satu sama lain ataupun tindakan lain yang menganggu harmonisasi hubungan baik. Demikian Kode Etik Blogger state ini kami terima untuk bersama-sama membangun moralitas sebagai Bangsa state demi kemajuan peradaban dan kejayaan state Raya. sumber : http://blog.kenz.or.id/2009/08/02/kode-etik-blogger-indonesia.html#more-1279
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

0 komentar:
Posting Komentar